Petunjuk pengoperasian
Ukuran benda kerja maksimal [mm]
Bentuk benda kerja | Sudut mitre (horizontal) | |
---|---|---|
0° | 45° | |
Diameter 115 | Diameter 90 | |
100 x 100 | 85 x 85 | |
158 x 80 | 85 x 85 | |
110 x 110 | 85 x 85 |
Ukuran benda kerja minimal
(= semua benda kerja yang masih dapat dijepit dengan spindle pengunci (7)): Panjang 80 mm
Kedalaman pemotongan maks. (0°/0°): 115 mm
Debu dari bahan-bahan seperti misalnya cat yang mengandung timbel (timah hitam), bahan mineral dan logam dapat berbahaya bagi kesehatan. Menyentuh atau menghirup debu-debu ini dapat mengakibatkan reaksi alergi dan/atau penyakit saluran pernapasan pada pengguna atau orang yang berada di dekatnya.
Debu logam tertentu dianggap berbahaya, terutama dalam campuran dengan logam paduan seperti misalnya seng, aluminium atau krom. Bahan-bahan yang mengandung asbes hanya boleh dikerjakan oleh orang-orang yang ahli.
- Pastikan terdapat ventilasi udara yang baik di tempat kerja.
- Direkomendasikan untuk memakai masker antidebu dengan filter kelas P2.
Taatilah peraturan-peraturan untuk bahan-bahan yang dikerjakan yang berlaku di negara Anda.
- Hindari debu yang banyak terkumpul di tempat kerja. Debu dapat tersulut dengan mudah.
Mata gergaji (31) dapat terhalang oleh debu, serbuk, atau serpihan benda kerja yang terdapat pada lubang meja potong (25).
- Matikan perkakas listrik dan lepas steker dari stopkontak.
- Tunggu hingga mata gergaji benar-benar berhenti.
- Tarik keluar laci penampung serbuk gergaji (24) dan kosongkan semua isinya.